Skip to main content

Cara Cek Merek Dagang Secara Online dari Rumah

Jika sudah melakukan pendaftaran merek dagang, kalian pasti akan melakukan cek merek dagang, untuk memastikan sudah terdaftar atau belum.

Artikel ini akan memberikan informasi terkait bagaimana cara mengecek merek dagang yang sudah didaftarkan, mengingat merek dagang menjadi hak yang krusial dan wajib dimiliki setiap pengusaha untuk menunjang usaha.

Cara Cek Merek Dagang dari Rumah Secara Online

Proses pengecekan merek dagang bisa dilakukan secara online yang akan lebih memudahkan pengusaha karena lebih efisien, cepat dan tidak perlu repot pergi ke kantor berkali-kali dari mulai proses pendaftaran pengecekan hingga pengajuan lainnya.

Berikut tutorial cara mengecek merek dagang secara online, untuk memastikan belum atau tidaknya merek dagang terdaftar:

  • Langkah pertama yang bisa kalian lakukan adalah membuka website resmi dari Pdki-indonesia.dgip.go.id.
  • Kemudian klik menu Merek pada website untuk melakukan pengecekan merek dagang.
  • Isi kolom pencarian dengan nama merek dagang yang kalian ajukan.
  • Lalu klik cek dan tunggu proses pencarian hingga data yang dicari disampaikan di layar laptop/ ponsel yang kalian gunakan.
  • Jika data yang ditampilkan menunjukkan nama merek dagang kalian, maka merek dagang kalian sudah berhasil terdaftar.
  • Sebaliknya, jika nama merek dagang kalian tidak ada makan merek dagang kalian belum terdaftar secara resmi.

Data yang akan disampaikan tidak hanya berkaitan dengan nama merek, melainkan juga informasi nomor pendaftaran, nama pemilik, tanggal pendaftaran dan informasi terkait lainnya.

Hak perlindungan merek yang akan kalian dapatkan berlangsung selama 10 tahun, jika masa 10 tahun sudah habis, kalian perlu melakukan perpanjangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berapa Lama Proses Merek Dagang Akan Terdaftar?

Menunggu merupakan hal yang berat bagi beberapa orang, termasuk mereka yang sedang menunggu proses pengajuan merek dagang, berapa lama sebenarnya proses berlangsung hingga merek terdaftar dan membuat para pengusaha tenang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang ditetapkan pada tahun 2014 no 64 tentang Pendaftaran Produk yang diubah pada tahun 2021 nomor 12. Menjelaskan jika pengajuan merek akan berlangsung selama 15 hari setelah penerimaan.

Dengan catatan semua persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan standar minimum yang telah berlaku, jika selama waktu proses pengajuan merek dagang lebih dari 30 hari, maka kemungkinan ada kekurangan dalam kelengkapan data dan memerlukan perbaikan.

Apakah Pengajuan Merek Gadang Bisa Ditolak? Alasannya Apa?

Jika kalian bertanya apakah pengajuan merek dagang bisa ditolak? maka jawabannya adalah iya. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa alasan yang telah diatur oleh Undang – Undang tahun 2016 no 20 tentang Merek dan Indikasi Geografis, berupa:

  • Kesamaan nama merek dagang dengan merek orang yang sudah terdaftar terlebih dahulu.
  • Jika, belum terdaftar oleh orang lain ada kemungkinan, jika merek yang digunakan sudah terlebih dahulu terkenal dengan produk pengusaha lain.
  • Contoh: Jika merek Biskuat belum terdaftar namun, namanya sudah populer dan melekat pada jenis jajanan biskuit.
  • Menggunakan nama yang sama dengan pihak lain, meskipun usaha/ produk yang diberikan beda.
  • Menggunakan indikasi geografis yang sudah digunakan orang lain.
  • Menggunakan nama atau singkatan yang mirip dengan merek terkenal, kecuali jika sudah mendapatkan persetujuan.
  • Menggunakan nama menyerupai bendera, lembaga atau hal-hal terkait kenegaraan, kecuali jika sudah disetujui.
  • Tiruan baik disengaja atau tidak disengaja.

Sekian informasi tentang bagaimana cara cek merek dagang dan informasi lainnya, semoga bermanfaat.

Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Kompi Ajaib
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 KOMPI AJAIB