Skip to main content

Panduan Tepat Memberikan Nama Perusahaan Anda

Memberikan nama perusahaan sama keutamaan dengan usaha yang hendak anda bangun. Sadar atau mungkin tidak, menamai pada usaha anda sebagai salah satunya syarat yang penting dalam pendirian pt. Menamai pt tidak segampang yang anda pikirkan. Beberapa client yang tiba ke kami, mengeluhkan dengan kesukaran prosesnya hingga harus habiskan waktu dan keuangan yang cukup

Memberikan nama perusahaan sama keutamaan dengan usaha yang hendak anda bangun. Sadar atau mungkin tidak, menamai pada usaha anda sebagai salah satunya syarat yang penting dalam pendirian pt.

Menamai pt tidak segampang yang anda pikirkan. Beberapa client yang tiba ke kami, mengeluhkan dengan kesukaran prosesnya hingga harus habiskan waktu dan keuangan yang cukup memengaruhi usaha mereka.

Oleh karena itu sebaiknya anda, lihat lebih dulu syarat-syarat yang sudah diputuskan pemerintahan untuk menamai pada perusahaan perorangan (pt).

A. Tiga kosa kata berbahasa indonesia

Untuk pt pmdn (penanaman modal dalam negeri) harus memakai dan memiliki 3 suku kata dalam bahasa indonesia.

Penamaan pt harus juga sesuai standard kamus besar bahasa indonesia, memakai alfabet latin. Seterusnya, dalam nama perusahaan tidak dibolehkan memakai angka, huruf atau kombinasi huruf yang hendak membuat kata.

Perlu dikenang jika anda bisa sediakan 3 nama untuk usaha anda, tetapi nama itu harus terbagi dalam 3 suku kata, sesuai standard bahasa indonesia yang benar dan baik.

Bila kata itu datang dari bahasa asing, karena itu wajib buat mengindonesiakan lebih dulu. Sebagai contoh; financial bisa menjadi keuangan atau public bisa menjadi khalayak dan lain-lain.

B. Nama pt menggambarkan arah usaha

Nama pt yang hendak anda pakai harus sesuai tipe usaha yang hendak anda lakukan. Sebagai contoh, pemakaian kata "jasa" pada nama pt anda bisa dipakai bila usaha yang anda lakukan ialah penyuplai jasa.

Ini sesuai pasal 5 ayat uu 43 tahun 2011 yang mengatakan jika nama perusahaan untuk perseroan terbatas harus sama sesuai dan harus menggambarkan kegiatan usaha perusahaan itu.

C. Sesuai ketentuan yang berjalan

Berdasar pasal 16 ayat 1 berkenaan perseroan terbatas yang mengatakan jika tiap nama usaha di indonesia selalu harus ikuti etika-etika yang berjalan di tanah air seperti etika kesusilaan dan kesoponan.

Karenanya, nama pt dilarang memiliki beberapa unsur negatif seperti sara, ppronografi atau kedengkian yang tidak sesuai budaya indonesia atau bisa memunculkan pertentangan.

D. Tidak memakai nama pt yang sudah ada

Satu perihal kembali yang penting anda ingat ialah dilarang ada penggunaan nama pt yang serupa. Meskipun usaha yang anda lalui mempunyai tipe usaha yang lain, atau berbeda domisili. Namun tetap saja tidak dibolehkan ada nama perseroan terbatas (pt) yang serupa.

Oleh karena itu untuk anda yang ingin membuat pt, anda harus check lebih dulu untuk memastika nama pt anda belum dipakai oleh faksi lain.

Ringkasan

Imbas dari pelanggaran pada ketentuan yang sudah diputuskan untuk penamaan pt ialah penampikan dari kementrian yang berkaitan pada hal pemberian izin usaha anda. Ini pasti keluarkan dana dan menghabis waktu anda, bila harus memasukkan hal pemberian izin untuk nama usaha anda dari sejak awalnya kembali.

Disamping itu memiliki nama pt yang serupa pasti memengaruhi citra usaha anda. Imbas yang lain kemungkinan anda dapat peroleh ialah plagiarisme. Bila bisa dibuktikan nama usaha yang anda pakai, rupanya sudah dipakai dengan cara sah oleh faksi lain.

Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Kompi Ajaib
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 KOMPI AJAIB