Skip to main content

Keutamaan Pendaftaran Merek Asing

Apa anda sedang meniti usaha dan telah mempunyai merek asing? Apa pendaftaran merek asing patendo usaha anda telah didaftarkan? Jika nama merek asing dari produk anda digunakan seseorang tanpa ijin hingga produk baru mereka menjadi lebih gampang laris (karena dipikir customer ialah produk anda), apa anda akan diam saja dan tidak berasa dirugikan? Jika rupanya kualitas produk itu tidak sebagus produk anda, hingga customer ada yang menduga kualitas produk anda turun, bagaimana? Percaya, tidak berasa dirugikan?

Berikut kenapa membuat perlindungan pendaftaran merek asing jadi penting, karena tidak cuma ada hak komersil yang kemungkinan diculik faksi lain, tetapi ada juga risiko rekam jejak yang dapat tercoreng karena tingkah faksi lain yang memakai simbol atau nama merek asing anda secara tidak bertanggung-jawab.

Apakah itu merek asing?

Merek asing ialah satu pertanda yang berbentuk gambar, nama, huruf, angka, formasi warna atau gabungan dari beberapa unsur itu yang mempunyai daya pembanding dan dipakai untuk aktivitas perdagangan barang dan jasa. Dengan mempunyai hak merek asing ini seorang aktor usaha bisa menuntut beberapa faksi yang bajak atau memakai merek asing dagang dan merek asing jasa yang serupa untuk keuntungan komersil tanpa se-izin dari pemilik merek asing dagang atau merek jasa itu.

Pikirkan saja, misalkan ada satu peristiwa di mana satu umkm kerajinan batik sebutlah saja batik kencana yang telah sukses cetak keuntungan dan mempunyai konsumen setia yang banyak, tetapi di suatu waktu ada usaha baru dengan pendaftaran merek asing batik yang serupa yakni kencanaa (ada dua "a") dan pasarkan produk semacam. Kita pasti usaha untuk mengonfirmasi jika usaha kita sudah lama dan sudah terlebih dahulu menggunakan merek asing kencana.

Ceritanya akan makin sulit, bila saat diklarifikasi rupanya kompetitor baru itu sudah mendaftar nama merek asing kencana dan kencanaa, dan mendapat hak pemilikan atas ke-2 merek asing itu. Bila kompetitor itu ingin mempersoalkan secara hukum, kemungkinan besar, faksi batik kencana bisa menjadi faksi yang hendak disuruh menukar nama brand-nya. Kita tidak mau hal yang terjadi pada batik kencana terjadi pada kita kan? Karena itu, silahkan daftarkan merek asing usaha kita dan ketahui lebih jauh mengenai sertifikat merek asing.

Sertifikat merek asing

Sertifikat merek asing ialah document non-perizinan berbentuk bukti pemilikan hak kekayaan cendekiawan (haki) yang tidak harus tetapi penting dipunyai oleh aktor usaha membuat perlindungan hak miliknya atas satu merek asing dagang dan merek asing jasa tertentu.

Berdasar direktorat jenderal kekayaan cendekiawan (djki) kementerian hukum dan hak asasi manusia ri ada 3 tipe merek asing yakni :

Merek asing dagang ialah merek asing yang dipakai pada barang yang diperjualbelikan oleh seorang atau sebagian orang secara bersama atau tubuh hukum untuk membandingkan sama barang semacam yang lain. Misalnya: merek asing produk makanan, merek asing baju, jam, sepatu, dan lain-lain.

Merek asing jasa ialah merek asing yang dipakai di suatu penyuplai jasa yang diperjualbelikan oleh seorang atau sebagian orang secara bersarna-sama atau tubuh hukum untuk membandingkan dengan jasa semacam yang lain. Contoh: merek asing penyuplai jasa tuntunan belajar, laundry, bank, dan lain-lain.

Merek asing kelompok ialah merek asing yang dipakai pada barang dan/atau jasa dengan karakter yang serupa berkenaan karakter, ciri-ciri umum, dan kualitas barang atau jasa dan pemantauannya yang hendak diperjualbelikan oleh sebagian orang atau tubuh hukum secara bersama untuk membandingkan sama barang dan/atau jasa semacam yang lain

Bila satu merek asing telah didaftarkan, umumnya di bagian atas simbol merek asing itu bakal ada lambang (r) yang maknanya registrasied atau tercatat. Tetapi di sejumlah kasus, ada pula merek-merek yang tidak dengan cara resmi lakukan registrasi untuk pelindungan - karena mungkin argumen tertentu, misalkan karena telah ada orang yang lain memakai nama yang serupa hingga jika urus registrasi nyaris tentu ditampik atau pernah ditampik.

Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Kompi Ajaib
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:


PrivacySitemap
©2021 KOMPI AJAIB