Skip to main content

Ketahui Bahayanya Sebelum Terjebak Oleh Pinjaman Ilegal

Ketahui Bahayanya Sebelum Terjebak Oleh Pinjaman Ilegal - Saat ini di Indonesia pasti sudah banyak yang mengetahui bagaimana cara pinjaman uang ilegal mengiming-imingi korbannya dengan berbagai cara, mulai dari sms, media sosial, chat, telepon, email, dan masih banyak lagi.

Bahkan jika kita mengikuti media sosialnya salah satu fintech saja misalnya, pasti akan ada banyak yang mengikuti akun kita dan menawarkan pinjaman uang dari fintech bodong tersebut.

Namun sebaiknya meskipun dalam keadaan mendesak sekalipun, jangan pernah tergoda oleh tawaran-tawaran seperti gesek tunai, pencairan kredit, 100% approval dan lain-lain. Karena jika seseorang sudah terkena jerat fintech ilegal seperti ini, maka beberapa bahaya ini akan mengancam orang tersebut.

Sebaiknya kita mencari info KTA yang bisa dijadikan untuk solusi atas permasalahan itu yang memiliki banyak keunggulan yang akan sangat membantu pada masalah pendanaan Anda.

Agar kita terhindar dari jerat fintech ilegal yang suka menghantui, mari kita simak bahayanya bila menggunakan jasa pinjaman ilegal tersebut.

Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Ponsel

Biasanya para fintech ilegal akan memberikan link personal kepada para korbannya untuk download aplikasi fintech tersebut. Jika korbannya mendaftar di aplikasi kredit online tersebut, maka aplikasi fintech biasanya akan meminta izin untuk mengakses data pribadi calon nasabah.

Di sinilah fintech ilegal akan melakukan praktik nakal dengan menyalahgunakan data pribadi nasabah dan menjadikannya sebagai alat untuk mengancam nasabah ketika mereka mengalami kredit macet. Untuk itu sebelum melakukan pinjaman uang, sebaiknya nasabah harus membaca dengan jeli dan teliti semua ketentuan yang terdapat dalam aplikasi tersebut.

Berbeda jika mendaftarkan diri ke fintech yang tepercaya, maka pasti tidak akan ada penyalahgunaan data pribadi nasabah. Permintaan izin akses oleh aplikasi tersebut bukan untuk mengancam nasabah saat proses penagihan, tetapi sebagai salah satu proses analisis kelayakan kredit calon nasabahnya.

Seperti layaknya bank konvensional yang melakukan survei langsung atau melalui telepon ke anggota keluarga dan kerabat untuk menganalisis kelayakan kredit nasabah, proses akses data pribadi pada aplikasi kredit online terpercaya berguna untuk hal yang sama.

Sebab, terdapat peraturan OJK tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, yang menyebutkan bahwa penyelenggara wajib menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data pribadi, data transaksi, dan data keuangan yang dikelolanya sejak data diperoleh hingga data dimusnahkan.

Selain itu, fintech juga diwajibkan untuk menyediakan sistem pengamanan yang mencakup prosedur, sistem pencegahan dan penanggulangan terhadap ancaman serta serangan yang menimbulkan gangguan, kegagalan, dan kerugian.

OJK juga menetapkan sanksi jika terjadi pelanggaran kewajiban dan larangan dalam aturan OJK ini. OJK berwenang mengenakan sanksi administratif terhadap penyelenggara berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha dan sampai dengan pencabutan izin.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan secara jelas bahwa fintech legal dan tepercaya tidak akan menyalahgunakan data pribadi para nasabahnya. Untuk kasus-kasus yang sudah terjadi selama ini tentang penyalahgunaan data pribadi nasabah, biasanya itu datang dari aplikasi kredit online ilegal yang tidak memiliki izin dari OJK.

Bunga Mencekik dan Biaya Tersembunyi

Kita harus mewaspadai juga tingkat suku bunga, biaya denda, biaya admin, dan biaya lainnya yang dikenakan oleh fintech yang bersangkutan. Semua informasi yang terkait dengan suku bunga dan semua biaya beban ini harus diketahui nasabah sebelum pengajuan pinjaman uang.

Apabila fintech tersebut tidak bisa memberikan informasi yang transparan terkait dengan suku bunga dan biaya lain yang menyertai pinjaman, sebaiknya jangan melanjutkan proses pengajuan pinjaman.

Sebab dengan tidak adanya transparansi, bisa-bisa tingkat suku bunga akan berubah-ubah tanpa pemberitahuan di kemudian hari, dan muncul biaya-biaya tersembunyi yang akan menambah beban utang yang cukup berat.

Jangan lupa juga untuk mengecek terlebih dahulu bunga yang dikenakan penyedia pinjaman online tersebut.

Jika ternyata bunganya bisa mencapai 2-3% setiap harinya tanpa ada kejelasan struktur perhitungan secara detil, sehingga bunga yang harus dibayar bisa melebihi dari pinjaman yang diterima, maka bunga tersebut sudah tidak masuk akal.

Maka sebaiknya pilihlah lembaga pinjaman uang online yang aman dan terpercaya serta mengenakan bunga yang wajar.

Referensi: Warnabiru.com

Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Kompi Ajaib
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:

PrivacySitemap
©2021 KOMPI AJAIB